Rumah Upi Diacak-acak
Posted on | March 29, 2011 | 1 Comment
Kekerasan terus membayangi jurnalis. Kali ini, jurnalis Makassar Upi Asmaradhana mengalaminya saat rumahnya diacak-acak orang tak bertanggungjawab.
Sabtu, 26 Maret 2011, Upi Asmaradhana memasang status di facebooknya. “@ rumah: Alangkah kagetnya saat buka pintu, pintu belakang rumah sudah rusak. Semua pintu kamar dijebol.lemari dan semua boks diacak-acak. Anehnya tak ada barang yang hilang. Mudah2-mudahan ini tdk ada kaitannya kunjungan mas Andreas Harsono ke Makassar, dan kasus kekerasan jurnalis yg kami bela belakangan ini…”
Upi, mantan jurnalis Metro TV yang juga peraih Udin Award 2009 dikenal sebagai jurnalis idealis. Tiga tahun silam, melawan kesewenangan Kapolda Sulselbar Irjen Sisno Adiwinoto yang dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa publik yang dirugikan oleh pemberitaan media massa bisa langsung melaporkan wartawan ke polisi untuk dikenai pasal pidana, tanpa harus menempuh mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Perlawanannya membuat Upi berhadapan dengan meja hijau dan harus kehilangan pekerjaannya sebagai jurnalis Metro TV di Makassar. Kini, Upi mengelola Lembaga Pendidikan Televisi (LPTV) Indonesia dan portal online Kabar Makassar.
Belum terang siapa pelaku kekerasan di rumah Upi, tapi ia terus mengupdate status facebooknya. Saat saya memintanya untuk membuat kronologis peristiwa, pria kelahiran 1 Juli 1974 itu minta maaf karena belum sempat menyusunnya. Tapi, perlawanan lewat dunia maya kembali ia suarakan keesokan harinya. “Kalian bisa obok-obok rumahku,dan kirim teror macam-macam. Tapi kami tak akan berhenti.semangat kami tak akan patah.karena kami yakin, teror tidak bisa mengalahkan semangat kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.tetap berlawan!”
Sampai Selasa (29/3), Upi menyatakan ia akan pensiun dulu dari dunia maya. “Mohon maaf, demi keamanan untuk sementara saya tidak akan meng-update- status di fb. Terima kasih atas dukungan kawan-kawan selama tiga hari terakhir yang banyak memberi masukan,simpati dan saran-saran.meski demikian penting saya sampaikan disini : kami tidak takut dengan teror, bahwasanya perjuangan menegakkan kebebasan pers akan kita teruskan sampai kapanpun.bersatu, bersama, berlawan!”
Adapun Kabar Makassar menulis, Upi baru mengetahui kejadian itu setelah tiba di rumahnya usai memberi pelatihan jurnalistik Politeknik Negeri Ujungpandang (PNUP). “Kejadiannya baru saya ketahui ketika pulang ke rumah,” kata Upi.
Pelaku masuk rumah,dengan cara merusak gembok pintu besi belakang,dan mendobrak pintu belakang. Selain itu pelaku juga mendobrak pintu kamar tidur, dan kamar belakang yang merupakan ruang sholat. ” Lemari, kotak baju, dan rak buku dia bongkar dan diacak-acak.Buku berserakan di lantai saat saya tiba,” lanjut Upi.
Bekas tapak sepatu masih terlihat di lantai ketika Upi masuk rumah. Namun, saat diperiksa pelaku sama sekali tak mengambil satu pun barang berharga di rumah, termasuk televisi, radio, dan dvd.
“Anehnya saya kira pencuri, tapi setelah saya teliti tak satupun barang ia ambil.Pelaku hanyamengacak-acak isi rumah,” katanya. Pelaku hanya menyampaikan pesan melalui tiga samurai dan sebuah parang yang disimpan di atas kasur dan meja tamu. “itu samurai dan parang adalah koleksi pribadi yang saya simpan, tapi pelaku kemudian menyimpannya di atas kasur dan meja tamu. Saya nggak ngerti maksudnya,” kata Upi.
Keesokan harinya, Minggu (27/3) Upi menerima sms yang juga meneror, tapi Upi tidak menggubrisnya. Selama ini Upi yang juga Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar adalah mantan jurnalis Metrotv dikenal sebagai aktivis AJI , yang melawan Mantan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Sisno Adiwinoto. Ia bahkan saat ini masih tercatat sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik, yang kasusnya masih di tangan Mahkamah Agung, setelah Sisno mengajukan kasasi atas vonis bebas Upi di PN Makassar.
Upi aktif membela jurnalis di Sulawesi Selatan dan daerah lainnya di Indonesia yang mengalami korban kekerasan. Saat kejadian pembobolan rumahnya berlangsung,Upi bersama sejumlah aktivis dan relawan di Komite Perlindungan Jurnalis, AJI Makassar, PJI Sulsel aktif membela Usman Affandy, jurnalis MakassarTV yang pekan lalu dikasari petugas keamanan PT Angkasa Pura I. Kasus Usman kini ditangani di Polres Maros.
Selain itu, Upi juga tengah mendampingi jurnalis senior dan aktivis HAM Andreas Harsono di Makassar. “Kita belum tahu apakah kejadian ini terkait dengan kasus MakassarTV, kedatangan Mas Andreas atau terkait berita di KabarMakassar. Yang pasti ini membuat kita harus semakin hati-hati dan waspada,” kata Upi.
Kecaman Dari Berbagai Pihak
Ketua AJI Makassar Ana Rusli, yang datang ke rumah Upi, mengatakan, kejadian di rumah Upi, bisa diduga sebagai bentuk teror untuk membungkam Upi dan sejumlah rekannya yang aktif membela jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
“Ini kami indikasikan sebagai upaya meneror dan mengintimidasi Upi yang selama ini kritis dan aktif membela kawan-kawan jurnalis yang terkait kasus kekerasan. Ini sebuah upaya membungkam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi yang tengah diperjuangkan kawan-kawan akhir-akhir ini,” kata Ana Rusli.
Ketua PJI Sulsel Jumadi Mappanganro menyatakan kasus ini, semakin menegaskan bahaya bagi para aktifis jurnalis. “Ini peringatan dini bagi kita semua untuk tetap waspada. meski demikian jangan sampai ini melemahkan semangat kawan-kawan,” kata Jumadi.
Direktur LBH Makassar, Abdul Muthalib juga menyatakan perlunya aparat keamanan mengusut tuntas kasus ini. “Ini ancamannya serius. Saya kira kalau pencuri masuk rumah pasti dia mengambil barang berharga. Jadi ini sebuah teror bagi kawan-kawan jurnalis,” kata Thalib.
Aswar Hasan Akademisi Unhas, juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Ia berharapUpi dan kawan-kawannya, tidak patah semangat dalam memperjuangkan kebebasan pers.”Teruslah berjuang. karena ini karma seorang pejuang. Apapun prosesnya tak perlu peduli apalagi goyah. Komiten pada tujuan akhir adalah yang penting,” kata Aswar Hasan.
Selain mengundang banyak komentar, media lokal di Makassar sejak kemarin sudah ramai memberitakan kasus ini. Harian Fajar, pada edisi Minggu (27/3) juga memuat kejadian yang menurutnya aneh. Tribun Timur secara khusus pada edisi Senin (28/3) juga menurunkan laporan tentang aksi yang dianggapnya sebagai upaya membungkam daya kritis jurnalis dan pembelaan atas kasus-kasus kekerasan jurnalis di Indonesia.
Comments
One Response to “Rumah Upi Diacak-acak”
Leave a Reply











March 30th, 2011 @ 2:39 pm
lawan!